Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) adalah lembaga pemerintah nonkementerian
yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui
menteri yang membidangi urusan pemerintahan di bidang pariwisata. Badan
Ekonomi Kreatif merupakan badan yang pertama kali dibentuk oleh Presiden
Joko Widodo melalui Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015. Semula
urusan ekonomi kreatif menjadi bagian dari Kementerian Pariwasata dan
Ekonomi Kreatif yang dibentuk pada Kabinet Indonesia Bersatu II tahun
2011 sampai 2014.
Persyaratan :
- Wanita, berusia maksimal 28 tahun dan berpenampilan menarik
- Fresh graduated / berpengalaman
- Pendidikan minimal S1 semua jurusan diutamakan jurusan Ilmu Komputer /Sistem Informasi / Teknik Informatika / Manajemen Informatika / Hukum dan Komunikasi / Ilmu Komunikasi
- Mampu berkomunikasi dengan baik
- Memiliki integritas dan motivasi tinggi untuk bekerja
- Memiliki kemampuan problem solving yang baik
- Dapat bekerja dalam tim
- Mampu bekerja di bawah tekanan
- Bersedia mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan Badan Ekonomi Kreatif
Kirimkan lamaran anda melalui email ke: kepegawaian@bekraf.go.id
Deadline:
5 April 2018
Sumber:
Klik disini



Tidak ada komentar:
Write komentar